“Kehadiran
dan peran serta badan usaha dalam penyelenggaraan transmigrasi
sangatlah dibutuhkan sebagai upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan
transmigran dan penduduk sekitar” kata Jamaluddien Malik, Dirjen P2KTrans saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur (3/5/2013).
Pada kunjungan tersebut Dirjen P2KTrans melakukan kegiatan panen perdana kelapa sawit yang
merupakan salah satu langkah kongkrit pelaksanaan kemitraan pemerintah,
dunia usaha dan masyarakat dalam program penanggulangan pengangguran
dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Nunukan. Menakertrans Muhaimin Iskandar sangat mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, momen kunjungan itu
adalah langkah awal usaha peningkatan kesejahteraan transmigran dan
masyarakat sekitar, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten
Nunukan yang adil dan sejahtera.
PT.
Pohon Emas Lestari merupakan salah satu badan usaha yang bermitra
dengan warga transmigrasi di lokasi Sei Menggaris Desa Tabur Lestari Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan dengan pola inti- plasma. Sesuai
dengan Naskah Kesepakatan Bersama antara PT. PEL dengan Bupati Nunukan
tahun 2003, telah dibangun kebun plasma seluas 1.240 Ha yang
diperuntukkan bagi 640 KK transmigran dan kebun inti yang telah ditanami seluas ± 1.219 Ha, dan dengan nilai Investasi ± Rp82,5 Milyar.
Kunjungan ke Kabupaten Nunukan tersebut juga merupakan langkah nyata Kemnakertrans untuk semakin memprioritaskan pembangunan perbatasan di seluruh Indonesia. Menurut Jamaluddien
kawasan perbatasan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan
pihak-pihak terkait karena mempunyai nilai strategis bagi keberadaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagaimana diketahui,
Indonesia mempunyai kawasan perbatasan dengan sejumlah negara, baik yang berhubungan langsung di darat atau pun yang dipisahkan oleh laut.
Sudah sejak lama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan
pembangunan dan pengembangan kabupaten perbatasan darat yang ada di
seluruh Indonesia. Sampai saat ini sudah puluhan ribu transmigran dan
penduduk sekitar yang mendiami kawasan transmigrasi di kabupaten-kabupaten di 4 provinsi
perbatasan darat. Keberadaannya telah mampu mengakselerasi pertumbuhan
ekonomi setempat, dan mampu menciptakan pusat pusat pertumbuhan baru di
wilayah perbatasan darat, serta mendorong pemekaran kabupaten/kota.
Kabupaten
perbatasan sebagai hasil pemekaran Kabupaten/Kota kawasan perbatasan,
yang didorong oleh pembangunan kawasan trasmigrasi, antara lain: Provinsi
Papua meliputi Kabupaten Keerom hasil pemekaran dari Kabupaten
Jayapura, dan Kabupaten Boven Digul hasil pemekaran Kabupaten Merauke;
Provinsi Kalimantan Barat meliputi Kabupaten Bengkayang hasil pemekaran
Kabupaten Sambas; Provinsi Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Nunukan
dan Kabupaten Malinau sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bulungan, serta
Kabupaten Kutai Barat sebagai hasil pemekaran Kabupaten Kutai.
Jamaluddien
berharap dengan dilakukannya kerjasama kemitraan antara pemerintah
pusat/ daerah dengan dunia usaha (investor) dapat mempercepat pembangunan kawasan perbatasan melalui pendekatan pembangunan kawasan transmigrasi di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Timur. Upaya ini, disamping akan semakin mempercepat pertumbuhan kawasan transmigrasi yang sudah ada di Kabupaten Nunukan, juga akan mempercepat pembangunan kawasan baru di wilayah perbatasan melalui terjalinnya interkonektivitas antar kawasan. Disamping itu berbagai persoalan yang mungkin akan terjadi dalam pembangunan kawasan perbatasan diharapkan dapat diselesaikan secara koordinatif.
sumber : http://bto.depnakertrans.go.id
0 komentar:
Posting Komentar