Selamat datang di blog saya, semoga blog ini bermanfaat bagi yang mengunjunginya. amin.
Tampilkan postingan dengan label masalah kependudukan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label masalah kependudukan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Juni 2013

Pengaruh Transmigrasi Penduduk Terhadap Daerah Transmigrasi

Transmigrasi diharapkan tercapainya keseimbangan penyebaran penduduk sesuai dengan daya tampung sosial, agraris dan ekologis. Daya tampung sosial adalah jumlah yang dapat ditampung di suatu daerah tanpa menimbulkan ketegangan-ketegangan sosial yang berarti . Pada proyek-proyek transmigrasi tertentu beberapa konflik antara transmigran dan penduduk asli telah terjadi, bahkan diantaranya telah terjadi pertumpahan darah.
Dengan pola apapun dilaksanakannya transmigrasi, benturan atau konflik akan tetap terjadi. Diantaranya adalah adanya benturan budaya antara yang asli dan pendatang. Permasalahan ini adalah permasalahan berat yang tidak mungkin dihindari (Wirosardjono dalam Swasono;1986). Penduduk asli memiliki berbagai sikap terhadap transmigran, ada sikap yang senang menerima pendatang dan ada yang tidak menyukai kedatangan transmigran. Contohnya adalah masalah transmigrasi di Lampung yaitu antara transmigran Jawa dengan penduduk asli. Penduduk Lampung menghina penduduk jawa yang miskin, sedangkan masyarakat Jawa jarang atau hampir tidak pernah melakukan kontak dengan masyarakat lampung.
Adanya sengketa tanah yang terjadi antara penduduk asli dan pendatang dan antar sesama transmigran merupakan salah satu masalah lain yang timbul akibat transmigrasi . Contohnya di Luwu, penduduk asli merasa dirugikan karena kehilangan hak atas bidang-bidang tanah tertentu. Ada juga kasus lainnya, penduduk asli mendapatkan tanah pengganti yang jauh dari desa . Akibat transmigrasi penduduk, daerah transmigrasi semakin padat karena membanjirnya transmigran. Selain itu, letak daerah transmigran yang terpencil sehingga sulit untuk dicapai, dan hasrat penduduk yang ingin bertransmigrasi menjadi masalah di daerah asal sehingga penduduk tersebut cenderung menggunakan calo.
Penduduk asli merasakan perasaan iri, karena fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada transmigran, tetapi tidak pernah diberikan oleh pemerintah kepada penduduk asli. Penduduk merasa tidak enak dengan adanya transmigran. Dengan adanya transmigran, mereka akan menjadi minoritas didaerah mereka sendiri.
Di daerah luar Jawa, umumnya para petani masih menggunakan sistem ladang berpindah yang membutuhkan lahan yang luas. Seharusnya mereka merubah cara berpikir mereka dalam sistem bertani. Namun, adat istiadat yang masih dipegang teguh menghambat kemerdekaan berpikir mereka. Oleh sebab itu, mereka tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan mereka mulai menjual harta-harta pusaka mereka yang berupa tanah kepada orang-orang di kota dan transmigran. Akibatnya, mereka tidak lagi punya usaha dan pergi dari kampungnya. Mereka mencari pekerjaan lain, diantaranya bekerja diperusahaan-perusahaan pertanian. Namun, mereka kalah saing karena pendatang baru sudah terbiasa dalam menggunakan alat-alat modern. Banyak diantara mereka yang menjadi pengangguran yang mengakibatkan peningkatan kriminalitas.
Bertambahnya penduduk daerah tujuan transmigrasi mengakibatkan kurangnya rasa gotong royong dan kekompakan penduduknya. Bila diadakan pemilihan kepala desa akan merugikan penduduk asli karena mereka masih menggunakan sistem kesukuan. Mereka mengajukan calon di tiap-tiap suku, sedangkan penduduk asal Jawa mengajukan satu calon.

Masalah Transmigrasi di Indonesia

Ke depannya Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) akan menjadikan transmigrasi sebagai program unggulan.Ini sangat bermanfaat untuk mengurangi jumlah pengangguran dan kaum marjinal di sejumlah kota besar di Indonesia sehingga dapat mengatasi masalah kemiskinan yang masih menjadi persoalan serius bangsa ini.
Pembangunan transmigrasi yang ada hingga saat ini sebetulnya sudah dirintis sejak jaman penjajahan Hindia Belanda tahun 1905 dengan sebuah program kolonisasi. Kemudian sejak jaman kemerdekaan telah berlangsung sejak tengah abad yang lalu dan dijadikan sebagai salah satu strategi pembangunan sejak berdirinya depertemen tenaga kerja, Koperasi dan transmigrasi pada tanggal 12 desember 1950. Departemen atau lembaga yang menaganipun juga sering ganti-ganti sesuai dengan perubahan politik yang terjadi di Negara ini. Hingga saat ini sudah tiga belas kali depertemen yang menangani berganti-ganti

Tidak bisa dipungkiri dalam prakteknya transmigrasi menimbulkan berbagai masalah serius yang membutuhkan solusi serius. Memang dapat dipahami penanganan masalah transmigrasi bukan sekadar menyiapkan lahan untuk menampung transmigran dan memindahkan penduduk dari daerah asal ke tempat yang baru. Penanganan masalah transmigrasi jauh lebih luas dan lebih rumit, karena berkaitan erat dengan pembangunan daerah, kesiapan calon transmigran, upaya mempersiapkan masyarakat penerima transmigran, serta penyiapan sarana dan prasarana yang tersedia.

Berbagai pergolakan yang terjadi di berbagai daerah tahun-tahun ini tidak pelak menimbulkan masalah bagi para transmigran .Mereka terusir dari tempat tinggal yang dibangun dengan susah payah, jadi korban penganiayaan dan terpaksa harus mengungsi, menderita tak punya apa-apa lagi. Contohnya saja sebagaimana digambarkan oleh kondisi eks. Traansmigran di Ogan Komering Ilir (OKI), Air Sugihan, Sumatera Selatan yang hidupnya sebagian besar masih di bawah garis kemiskinan. Kemudian para pengungsi akibat kerusuhan Aceh, sambas, Ambon, Poso, Hingga Eks Propinsi Timor-Timor yang tak jelas nasibnya .Ironis memang apabila kita mendengarnya. Hidup trauma jadi korban kerusuhan dan terpaksa harus tinggal di kamp-kamp pengungsian. Sebagian pulang ke daerah asal jadi eksodan yang harus menumpang di tempat sanak famili yang kadang hidupnya hanya cukup untuk keluarganya sendiri. Tanpa pekerjaan dan menanggung banyak beban ekonomi. Banyak di antara anak-anak terpaksa putus sekolah dan tidak mendapat gizi yang cukup. Diperkirakan kurang lebih mencapai 207.795 KK atau 912.514 jiwa menjadi pengungsi akibat berbagai gejolak yang terjadi di daerah-daerah, dimana jumlah ini terus bertambah (Depnakertrans, 2000).
Masalah lain ada pada proses penempatan yang terjadi cenderung mengejar target dan tidak mengindahkan hak-hak transmigran dan masyarakat setempat.Transmigran di tempatkan di suatu wilayah yang belum jelas potensi ekonominya. Tidak tahu bagaimana kondisi sosio-kultural masyarakat setempat. Hingga akhirnya menyebabkan masalah baru lagi di daerah tujuan. Banyak daerah baru tersebut terisolir dan tak terjangkau oleh alat transportasi, sarana pendidikan, air bersih serta sarana kesehatan yang minim. Di banyak tempat seperti di daerah Papua dan Kalimantan misalnya, hingga karena sarana transportasi yang sulit menjadikan jatuhnya harga hasil panen mereka. Konflik antar etnis yang disebabkan kurangnya pola perencanaan juga mewarnai gambaran permasalahan transmigrasi di berbagai daerah.Contoh nyata terlihat dari para transmigran sub-pemukiman (SP) 7-8 Bongo, jayapura, Papua, yang terpaksa harus meninggalkan tempat tinggal mereka karena tergenang air hingga tanaman membusuk tanpa fasilitas sekolah dan guru, tanpa sumber air bersih yang memadai, lebih menyedihkan lagi adalah ketiaka meminta perlindungan dan penyelesaian dengan menghadap ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), mereka harus menghadapi nasib sial diusir oleh wakil-wakil mereka dari rumah rakyat tersebut.


Solusi yang dapat diambil dalam hal ini ialah perlunya langkah proaktif pemerintah untuk berkoordinasi dengan daerah-daerah agar tercapai sebuah solusi bersama dan dalam proses pelaksanaannya dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Perlunya memberikan bantuan-bantuan kebutuhan hidup standard minimal , pemenuhan gizi bagi balita serta pendidikan bagi anak-anak dengan alokasi anggaran yang jelas .Selain itu untuk mengoptimalkan potensi daerah yang dituju maka diperlukan usaha untuk memajukan industri rakyat, memperbaiki pola institusi sosial yang ada serta bagi perbaikan kualitas sumber daya manusianya.

Rabu, 19 Juni 2013

Pembangunan tidak Merata Menyebabkan Kepadatan Penduduk

Penduduk adalah objek dan subyek pembangunan. Sebagai objek, penduduk adalah sasaran pembangunan. Sebagai subyek, penduduk adalah pelaku pembangunan. Peranan penduduk sebagai subyek menentukan arah dan keberhasilan pembangunan. Potensi dan tantangan pembangunan ditentukan oleh keadaan riil kependudukan dan sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu negara. Bagaimana potensi dan tantangan pembangunan di Indonesia? Kekayaan sumber daya alam yang ada di bumi Indonesia sangat besar. Ini merupakan suatu potensi. Masalahnya adalah  sanggupkah penduduk Indonesia mengeksploitasi dan mengelola sumber daya alam yang melimpah itu?  Fakta menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam (penambangan) di Indonesia banyak dilakukan oleh perusahaan asing. Proyek-proyek pembangunan oleh pemerintah juga sering menggunakan bantuan (assistance)  perusahaan asing.



Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antarpulau, provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi, yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km2). Akibat dari tidak meratanya penduduk, yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia. Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian. Terutama di kawasan Indonesia timur seperti papua dan Maluku, wilayah ini jika digabungkan merupakan salah satu wilayah terluar di Indonesia tetapi penduduknya sangat sedikit. Untuk itu pemerintah harus memeratakan pembangunan didaerah tersebut agar nantinya masyarakat wilayah tidak merasa terpisahkan dari kesatuan NKRI.

Kendala Masyarakat Transmigran

Solusi agar pemerataan dan keseimbangan dalam penyebaran penduduk maka salah satu jalan dalam mengatasi masalah kependudukan ialah dengan mengadakan transmigrasi. Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam wilayah Indonesia umumnya orang-orang yang mengikuti program transmigrasi berasal dari Jawa, Madura, dan Bali, mereka biasanya ditempatkan di Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, Maluku, Irian Jaya, dan Nusantara.
Pulau Kalimantan yang merupakan salah satu pulau besar di Indonesia dan memilki jumlah penduduk yang relatif sedikit menjadi salah satu tempat tujuan transmigrasi. Wilayah ini mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan pertanian, dengan lahan yang masih luas dan tanah yang subur terbuka peluang untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik bagi para transmigran.

Pemerataan penduduk melalui transmigrasi dianggap penting mengingat kekayaan alam yang merupakan modal pokok dalam pembangunan nasional, yang masih terpendam dalam bumi Indonesia belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Pembangunan di bidang transmigrasi sangat erat hubungannya dengan pembangunan daerah, baik di daerah asal maupun daerah penerima. 


Namun banyak yang tidak betah karena kondisi alam yang tidak bersahabat atau dengan kata lain tidak mampu menyesuaikan diri dengan alam. Hal ini mungkin dikarenakan sebagai berikut :
-   Kurangnya kerja sama antara pemerintah setempat dengan DISNAKERTRANS sampai pada pengadaan fasilitas di lokasi tanpa sepengetahuan camat setempat.
-    Masyarakat trans terlalu terkontaminasi dengan masyarakat lokal, dalam hal ini adalah kebiasaan hidup santai dalam artian bahwa ketika ada uang maka mereka malas kerja, nantilah setelah habis uang itu baru mereka bekerja lagi.
-    Terkait dengan persengketaan lahan antara warga trans dengan pihak kehutanan, pihak pemerintah lokal dalam hal ini camat menghimbau kepada warga untuk tidak khawatir dan pihaknya berjanji untuk membebaskan lahan tersebut untuk warga trans.
-      Hubungan sosial tejalin dengan harmonis
-     Kesejahteraan masyarakat trans dapat dianggap sudah mapan artinya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari karena mempunyai pendapatan antara Rp 900.000 s/d Rp 1.200.000 perbulannya.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Enterprise Project Management